Cari Blog Ini

Kamis, 09 November 2017

DISKUSI PUBLIK : Akselerasi Program Kebijakan Wajib Belajar 12 Tahun


Mempublikasikan ulang tulisan sederhana atau berita saya yang beberapa bulan lalu sempat di terbitkan atau di muat di web situs resmi INSUD.

Isinya seperti ini :

Kamis, 04 Mei 2017 Himpunan Mahasiswa Program Studi [HIMMAPRODI] Manajemen Pendidikan Islam [MPI] Fakultas Tarbiyah Institut Pesantren Sunan Drajat [INSUD] Lamongan bekerjasama dengan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia [JPPI] mengadakan kegiatan "Public Discussion" dengan Narasumber I : Ahmad Nailul Faruq [Koord. Advokasi & Investigasi JPPI] bertemakan “Akselerasi Program Kebijakan Wajib Belajar 12 Tahun yang berkualitas” dan Narasumber II : Pusvyta Sari, M.Pd ( Sekolah Menulis & Dosen MPI) bertemakan “Pendidikan Sebagai Hak & Kewajiban Negara” dengan di Moderatori oleh Sahabat Achmad Reza Rafsanajani. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan.

Peserta "Public Discussion" adalah Bapak/ibu Dosen MPI, Mahasiswa/i INSUD, Organisasi-organisasi lain, dan dari lembaga lain yang berjumlah ± 100 Orang. Selain itu, kegiatan ini di hadiri oleh Bapak Nur Halim, S.Pd.I., M.Pd.I (Dekan Fakultas Tarbiyah INSUD Lamongan), Bapak Fahrur Rosikh, S.Pd.M.Pd [Kaprodi Manajemen Pendidikan Islam INSUD Lamongan], dan Ahmad Nurasyikin & Abdul Ghofur (PRESMA & WAPRESMA BEM INSUD), serta Ketua-ketua HIMMAPRODI lain.

Kegiatan "Public Discussion" ini di selenggarakan guna untuk membuka wawasan dan pengetahuan khususnya bagi warga INSUD melalui organisasi kemahasiswaan terkait perkembangan Pendidikan di Indonesia. melakukan kajian dan analisis hasil riset praktek baik pelaksanaan wajib belajar 12 tahun dibeberapa daerah dan titik. Mendorong pemerintah untuk merealisasikan program wajib belajar 12 tahun sebagaimana tercantum dalam program legislasi nasional. Mencari dan menggali masukan dari pihak lain yang memiliki perhatian dan kapasitas dalam dunia pendidikan untuk melengkapi hasil riset sebagai bahan rekomendasi kebijakan. 

Kegiatan "Public Discussion" juga di sambut dengan hangat oleh Bapak Kaprodi MPI. Beliau menjelaskan bahwa Pendidikan seharusnya tidak hanya di anggap sebagai kewajiban, akan tetapi Pendidikan haruslah di anggap sebagai suatu kebetuhan, dan mau tidak mau kebetuhan tersebut harus terpenuhi. Selanjutnya, kegiatan disambut dengan hangat juga oleh Bapak Dekan Fak. Tarbiyah.

Menurut Bapak Nailul Faruq, sesuai dengan Nawacita Presiden Jokowi : Wajib belajar 12 tahun ini harus segera jadi diupayakan. Namun di level kementerian memandang untuk menjalankan yang wajib belajar 12 tahun, secara regulasi belum ada. Padahal sudah sejak 2015 lalu hal ini dibicarakan. Hal ini, menurutnya akibat adanya kesenjangan pembangunan antar wilayah di Indonesia sehingga dalam pelaksanaanya Wajar 12 tahun hanya dilaksanakan dibeberapa daerah saja. Selain itu, Pemerintah daerah Kabupaten/ Kota belum menerapkan kebijakan wajib belajar 12 tahun sebagai prioritas, melalui integrasi pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Bahkan dinilai masih banyak Kabupaten/ Kota sejauh ini masih menerapkan wajib belajar 9 tahun.

Seharusnya, wajib belajar mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Ada unsur keharusan agar peserta didik mau bersekolah;
2.      Tolak ukur keberhasilan wajib belajar adalah tidak ada;
3.      Orang tua yang terkena sanksi karena telah mendorong anaknya tidak bersekolah;
4.      Ada sanksi bagi orang tua yang membiarkan anaknya  tidak bersekolah.

Sedangkan Ibu Pusvyta  mengatakan bahwa Pendidikan yang ada, khususnya dalam mendidik anak, dimulai sejak dalam kandungan. Selain itu, Pendidikan merupakan hak dan kewajiban semua bangsa. Hak dalam memperoleh dan mendapatkan pendidikan yang layak, dan kewajiban dalam melakukan dan menjalankan pendidikan yang bermutu dan berkualitas serta harus dilaksanakan. Beliau juga menyampaikan bahwa ada 3 jalur dalam menempuh pendidikan, yaitu :
1.      Pendidikan Informal : Pendidikan yang dilaksanakan di lingkungan keluarga
2.      Pendidikan Formal : Pendidikan yang dilaksanakan di lembaga pendidikan
3.      Pendidikan Non Formal : Pendidikan yang di laksanakan selain Informal dan Formal

Terakhir, beliau mengatakan bahwa kita perlu bergotong royong untuk dapat meningkatkan kesadaran belajar, Mewujudkan masyarakat belajar, Berbagi pengetahuan untuk menghadapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, dan mengoptimalkan pemanfaatan segala sumber belajar sehingga nantinya kita dapat berdaya saing depan menghadapi era perubahan dan menghadapi masa depat yang akan datang.

Akhir kata, semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat menuai manfaat dan dapat menyadarkan kita semua akan arti pentingnya Pendidikan. Serta memberi dampak positif dan pengaruh yang besar terhadap pekembangan dan kemajuan di Indonesia ini.


Penulis,




   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MULAILAH MENULIS!

MULAILAH MENULIS! Menuangkan ide, pikiran atau gagasan dalam sebuah tulisan memang bukanlah perkara yang mudah. Apalagi bagi mereka ya...